Jerman Membutuhkan 400 Ribu Tenaga Kerja Asing per Tahun

February 11, 2022

Tren pertumbuhan demografis di Republik Federal Jerman sebagaimana diprediksi oleh lembaga penelitian Institut der Deutschen Wirtschaft (IW) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 ini, jumlah penduduk usia produktif di Jerman akan menyusut lebih dari 300.000 jiwa. Hal ini akibat ketimpangan antara jumlah penduduk yang memasuki usia pensiun dengan jumlah penduduk yang akan memasuki pasar kerja, yang mana disebabkan oleh angka kelahiran dan migrasi yang rendah. IW juga memprediksi bahwa ketimpangan ini akan terus melebar hingga 650.000 pada tahun 2029 mendatang. Apabila tidak diambil kebijakan untuk mengatasi ketimpangan ini, Jerman akan kekurangan sekitar 5 juta pekerja pada tahun 2030.

Padahal, Jerman masih terus dianggap sebagai negara industri maju yang penting bagi perekonomian Uni Eropa maupun dunia, dengan Pendapatan Domestik Brutto (PDB) 4,2 triliun USD pada tahun 2020.

Dalam menghadapi prediksi kekurangan tenaga kerja tersebut, Pemerintah Jerman melirik tenaga kerja terampil dari luar negeri, termasuk dari Indonesia. Saat ini, Jerman ingin merekrut 400.000 tenaga kerja asing yang terampil setiap tahunnya, terutama untuk sektor-sektor yang dinilai krusial dalam upaya pemulihan dari pandemi COVID-19. Untuk itu, Pemerintah Jerman juga menjalin kerja sama dengan berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk merekrut tenaga kerja terampil melalui pengakuan sertifikat pendidikan kejuruan.

Di saat yang sama, kondisi pasar kerja di Jerman kian menjanjikan bagi pencari kerja. Pasca pemilu federal September 2021 lalu, Pemerintah koalisi baru di bawah Kanselir Olaf Scholz menyepakati menaikkan upah minimum dari 9,6 Euro menjadi 12 Euro per jam. Selain itu, Pemerintah Jerman juga berkomitmen untuk mereformasi UU Imigrasi Jerman agar mempermudah tata cara kedatangan tenaga kerja terampil dari luar Uni Eropa.

Memperhatikan kesempatan ini, KBRI Berlin bekerja sama dengan Bundesagentur für Arbeit (BA), badan federal Jerman untuk urusan ketenagakerjaan, mengupayakan kerja sama Triple Win yang akan menuai manfaat bagi Indonesia, Jerman, maupun tenaga kerja itu sendiri. Berlandaskan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BA yang disepakati pada 23 Desember 2020, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman mengupayakan rekrutmen tenaga kerja dari Indonesia ke Jerman melalui jalur yang aman dan difasilitasi oleh pemerintah kedua negara. Kerja sama ini membuka jalan bagi pengakuan ijazah lulusan pendidikan kejuruan di Indonesia, sehingga dapat bersaing dengan tenaga kerja terampil dari mancanegara di pasar kerja Jerman. Sebagai pilot project, telah dimulai proses rekrutmen tenaga kerja perawat dari Indonesia untuk bekerja di Jerman, dan telah dirintis juga program serupa untuk pekerja terampil bidang pariwisata dan perhotelan serta industri.