Pertama Kali Dilakukan di Manca Negara: Pelatihan Diaspora Indonesia Sebagai Penyelia Halal di Luar Negeri
“Inisiatif ini merupakan yang pertama kali dilakukan di manca negara oleh perwakilan RI di Luar Negeri”, tegas Duta Besar RI Berlin, Arif Havas Oegroseno mengawali pembukaan kegiatan pelatihan penyelia halal bagi WNI di Jerman pada 22 Mei 2021. “Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia sudah saatnya Indonesia juga berperan membentuk ekosistem halal di luar negeri khususnya Jerman”.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Plt. Kepala BPJPH Dr. Mastuki yang hadir dalam pertemuan mengapresiasi Langkah KBRI Berlin atas inisiatif penyelenggaraan pelatihan ini. “Ini pertama kalinya BPJPH menyelenggarakan pelatihan secara daring dengan peserta di luar negeri, semoga hal ini bisa menjadi inspirasi penyelenggaraan pelatihan lain ke depan.”
Kegiatan pelatihan penyelia halal ini diikuti oleh 24 peserta yang berdomisili di Jerman dan direncanakan berlangsung selama 4 (empat) pekan. Para peserta berharap dapat memahami lebih lanjut mengenai penentuan kehalalan suatu produk konsumsi maupun non konsumsi termasuk dan mengaplikasikannya pada industri halal di Jerman.
Pada edisi perdana pelatihan, para peserta diberikan pemahaman mengenai industri halal, termasuk pengeluaran sertifikat halal yang memiliki proses dari hulu ke hilir serta sesuai dengan ketentuan syariah Islam. Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan informasi mengenai proses masuknya produk-produk halal dari Jerman ke Indonesia.
Penyelenggaraan pelatihan mendapatkan apresiasi dari para peserta yang hadir. Peserta yang berasal dari latar belakang pendidikan beragam tersebut juga antusias mengikuti pelatihan ini dengan banyaknya pertanyaan yang muncul kepada narasumber terkait teknis sertifikasi halal, pendirian lembaga halal luar negeri, dan peluang kerja sama badan sertifikasi halal di Indonesia dan Jerman.
Saat ini, sertifikasi produk halal di Jerman diterbitkan melalui mekanisme penilaian berbasis komunitas muslim yang mayoritas merupakan komunitas Turki di Jerman. Untuk itu, melalui pelatihan ini diharapkan para peserta yang merupakan komunitas Indonesia dapat mendirikan lembaga sertifikasi halal di Eropa. Ke depannya, peserta dapat menjalin kemitraan dengan industri di Jerman yang ingin melakukan kerja sama dengan Indonesia.
Berdasarkan studi dari Kantor Kantor Federal untuk Migrasi dan Pengungsi (BAMF) tahun 2016, jumlah penduduk muslim yang tinggal di Jerman berkisar antara 4,4 – 4,7 juta orang (5,4 – 5,7 persen dari total penduduk Jerman). Dengan estimasi produk halal di Jerman mencapai 5 milyar euro.
Konsumsi produk halal terus meningkat setiap tahunnya karena tidak hanya diminati oleh muslim tetapi juga non-muslim. Konsumsi produk halal di Jerman sendiri tidak hanya terbatas pada produk makanan, namun juga kosmetik dan wisata. Sejumlah lembaga keuangan syariah juga telah memasuki sektor perbankan di Jerman, seperti West LB dan Arabesque Asset Management.
Banyaknya varian produk halal di Jerman yang terus bertambah membuka peluang menjanjikan bagi lembaga sertifikasi halal dalam memberikan jasanya. Untuk itu, pembentukan lembaga sertifikasi halal Indonesia di Eropa di masa mendatang diharapkan dapat turut memanfaatkan momentum ini.