PUNYA PENGADUAN DAN ASPIRASI PADA PEMERINTAH? PLATFORM “LAPOR” BISA JADI SOLUSINYA!

March 4, 2020

 

Dalam pertemuan dengan 30 staf KBRI Berlin (27/02), Slamet Soedarsono kembali menggaungkan platform online www.lapor.go.id. Platform ini dinilai dapat menjembatani komunikasi masyarakat dengan pemerintah.

Pemerintah yang terbuka serta masyarakat yang bebas bersuara adalah kunci dari demokrasi. Untuk menjembatani hal ini, diperlukan praktik yang konsisten baik di dalam maupun luar negeri.

Di ranah nasional, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) bekerja sama dengan Civil Society Organisation (Lembaga non Pemerintah), Kantor Sekretariat Presiden, Kementerian Luar Negeri, dan Ombudsman mempraktikan keterbukaan pemerintah Indonesia lewat LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

LAPOR adalah sarana aspirasi pengaduan publik melalui platform digital yang terpadu dan terintegrasi secara nasional. Mudah saja, masyarakat dapat mengakses www.lapor.go.id lalu menuliskan pengaduan mereka akan layanan pemerintah dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar disertai bukti yang mendukung. Pihak LAPOR kemudian akan menghubungkan pelapor dengan instansi terkait.

Sepanjang tahun 2019 terdapat 103.378 laporan masyarakat yang diterima LAPOR. Kebayakan kasus yang ditangani adalah kasus sertifikat tanah. Tak sekedar sertifikat tanah, platform ini pun turut ambil bagian dalam transparansi penyelenggaraan fasilitas publik. Masyarakat dapat memantau proses lelang sehingga tidak ada kecurangan dan penyalahgunaan dana. Masyarakat juga dapat memberitahukan kebutuhan fasilitas publik yang mereka kehendaki kepada pemerintah setempat lewat LAPOR. “Kebutuhan masyarakat itu beda-beda, di Jawa dengan di Papua kebutuhannya tidaklah sama,’’ jelas Slamet Soedarsono, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/BAPPENAS

Namun sayangnya dibandingkan dengan jumlah masyarakat Indonesia usia produktif yang mencapai 183.4 juta jiwa, jumlah pelaporan ini masih dikategorikan minim. Selain itu penyelesaian masalah memakan waktu sekitar 29 hari. “Kemungkinan platform lapor ini belum terlalu dikenal masyarakat luas sehingga masih minim pelapor, selain itu kami memiliki keterbatasan budget dalam penindaklanjutan laporan,’’ jelas Slamet lebih lanjut. Namun Slamet positif platform ini akan berkembang lebih baik kedepannya. Kerjasama dengan badan usaha untuk mengembangkan platform ini sedang diinisasi oleh pemerintah.

Di ranah internasional, Indonesia bergabung dengan 79 negara lainnya dalam Open Government Partnership (OGP). Bersama OGP kemitraan dipererat untuk mempromosilkan pemerintahan yang inklusif, responsif, dan akuntabel. ’’Periode transisi pemerintahan inilah yang paling sulit, ini mengapa kita perlu saling dukung satu sama lain, menghindari terjadinya konflik berkepanjangan,’’ jelas Slamet. Contoh positif dari kerjasama ini terasa di Brazil, dimana rakyat terlibat dalam pengalokasian anggaran dan prioritas investasi pemerintah daerah. Dampaknya angka kematian bayi di Brazil turun serta layanan sanitasi dan kesehatan meningkat positif.